Minggu, 06 Maret 2011

Penderitaan terhadap sesama manusia

Penderitaan Para TKI

(Manusia dan Penderitaan)

Mungkin telah banyak kita lihat, dengar, maupun kita baca berita tentang penderitaan para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia, Arab Saudi, den negara lainnya untuk mencari uang yang sedikit lebih banyak dari yang mereka dapatkan ketika bekerja di kampung halaman mereka. Tetapi kenyataannya semua tidak seperti yang mereka impikan, seperti mendapatkan uang yang banyak atau kehidupan yang lebih baik. Malahan kebalikan dari itu semua, kebanyakan dari para TKI di beri makan, jarang istirahat, dilecehkan secara seksual, disiksa bahkan banyak dari mereka yang pulang hanya nama saja (meninggal).

Sebagai sesama manusia kita tidak dapat membayangkan bagaimana hal seperti ini dapat terjadi, bukankh manusia itu makhluk yang paling sempurna dari semua makhluk yang Tuhan ciptakan. Manusia diberikan akhlak, akal budi, pikiran, perasaan dan sebagainya untuk mereka gunakan membedakan yang benar dan salah. Hal seperti ini tidak hanya baru terjadi saat-saat ini saja, tetapi sudah berlangsung sejak lama tanpa ada tindakan dari para Pemerintah kita sendiri. Walaupun ada, hanya segelintir saja yang hanya mereka tangani secara hukum, itu pun bila ada desakan dari para wartawan yang memberitakannya secara besar.

Berita yang paling disorot saat ini adalah berita tentang Sumiati, TKI asal Dompu, Nusa Tenggara Barat. Sumiati disiksa secara brutal oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi. Walaupun saat ini kondisi Sumiati sedikit membaik dari pada ketika pertama kali diberitakan, tetapi tetap saja hal ini membuat kita sedih terutama masih banyak Sumiati yang lain yang masih seperti ini.

Banyak pihak yang mendesak pemerintah untuk segera turun tangan dan menghentikan penderitaan kekerasan para TKI luar negeri. Peristiwa yang terus berulang ini, sangat memukul rasa kemanusiaan dan harga diri Indonesia sebagai bangsa dan negara yang berdaulat dan menjunjung HAM. Tetapi hal ini tidak lah mudah dilakukan, pemerintah pun tidak dapat memberi tindakan para majikan yang menyiksa para TKI, karena banyak dari mereka yang bekerja secara ilegal (tidak sah), tidak ada surat-surat resmi yang dapat membantu mereka ketika masalah ini di bawa ke pengadilan. Hal seperti ini tidak hanya salah oleh pihak pemerintah saja, karena sudah sejak awal pemerintah meminta para TKI yang ingin bekerja di sana diharapkan bekerja secara resmi dengan surat-surat dan aturan yang telah diterapkan para pemeritah untuk dapat melindungi mereka di sana nantinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar